Aplikasi SiCANTIK Permudah Perizinan Online
Tangerang Selatan, Kominfo – Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengembangkan fasilitasi untuk mempermudah pelayanan perizinan online. “Sejak tahun 2013 Direktorat e-Government telah mengembangkan Sistem Perizinan Online yang dikenal dengan nama SiCantik atau Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik,” jelas Direktur e-Government DItjen Aplikasi Informatika, Firmansyah Lubis di Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (13/10/2016).
Menurut Firmansyah, sampai dengan saat ini SiCantik telah dimanfaatkan oleh Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Agam, Kota Cimahi, Kabupaten Kutai Kertanegara. “Daerah-daerah tersebut telah menjadi rujukan success story pelaksanaan perizinan online oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) khusus untuk Provinsi Jawa Barat,” paparnya dalam Training of Trainer (ToT) Pemanfaatan Sistem Perizinan Online di Pusat TIK Nasional BPPPTIK.
Kegiatan ToT yang berlangsung selama empat hari mulai dari tanggal 11 s.d. 14 Oktober 2016 itu diikuti oleh perwakilan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota yang telah mengirimkan permohonan untuk penggunaan dan penerapan aplikasi Perizinan Online di daerahnya.
Hadir dalam kegiatan itu antara lain perwakilan dari Provinsi Sumatra Utara, Kabupaten Gunung Sitoli, Kabupaten Sungai Penuh, Kabupaten Solok, Kabupaten Klungkung, Kota solok, Kabupaten Sibolga, Kabupaten Siau Tagulandang Biaro, dan Kabupaten Malinau.
Menurut Firmansyah, keberhasilan pemerintah daerah tersebut tidak lepas dari dukungan pimpinan daerah. “Terutama kesiapan SDM dalam tata kelola pelaksanaan perizinan online, sehingga dapat dijalankan dengan baik,” pungkasnya.
Berlatih Implementasi Aplikasi
Sesuai dengan surat undangan masing-masing perwakilan daerah menugaskan personil yang terdiri dari perwakilan Badan Perizinan Daerah yang memahami bisnis proses perizinan dan perwakilan Dinas Kominfo untuk teknis konfigurasi di aplikasi berdasarkan bisnis proses.
Kegiatan ToT diawali dengan diskusi panel tentang pelaksanaan perizinan online yang menghadirkan narasumber yaitu Bapak Muhammad Firdaus selaku Kepala Bidang Pengolahan Data dan Pelaporan, BKPM dan Bapak Yadi Cahyadi selaku Kepala Bidang Pelayanan Perizinan, BPMPT Provinsi Jawa Barat dengan dimoderatori oleh Kepala Subdit Aplikasi Layanan Publik Ibu Hafni Septiani Nur Endah. Dalam paparannya Pak Firdaus, BKPM menyampaikan tentang Penyelenggaraan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan SPIPISE (Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik) yang telah terhubung dengan 34 provinsi. Bapak Yadi, Provinsi Jawa Barat menyampaikan tentang Success Story pemanfaatan SiCantik dalam penyelenggaraan perizinan online sehingga mendapat apresiasi oleh KPK.
Aplikasi SiCantik yang dikembangkan oleh Direktorat e-Government memiliki fitur antara lain mudah dikustomisasi sesuai dengan kebutuhan jenis perizinan yang diselenggarakan, pendaftaran izin secara online, tracking status perizinan, pengaduan online, serta pelaporan yang dapat dikonfigurasi sesuai kebutuhan. Saat ini SiCantik telah memasuki versi 4, dengan penambahan fitur Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN), perhitungan retribusi dan rekomendasi dari tim teknis. (NVZ)