Buntok, 22 Februari 2021, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu mengikuti rangkaian acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES)tahun 2021.
Kegiatan ini dilaksanakan di 12 desa yang ada di Kabupaten Barito Selatan, yaitu Desa Tabatan dan Desa Rangga Ilung Kecamatan Jenamas, Desa Sababilah dan Pamait Kecamatan Dusun Selatan, Desa Patas 1 dan Desa Sarimbuah Kecamatan Gunung Bintang Awai, Desa Muara Arai dan Desa Malitin Kecamatan Karau Kuala, Desa Kalanis dan Desa Batampang Kecamatan Dusun Hilir, serta Desa Maruga dan Desa Tamparak Kecamatan Dusun Utara. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 3 Februari sampai dengan 17 Februari 2021.

MUSRENBANGDES dilaksanakan untuk memberi ruang forum rembug desa dan pemerintah agar dapat mengidentifikasi masalah yang dihadapi desa dan agar potensi desa dapat teridentifikasi dengan baik sebagai dasar untuk menyusun rencana pembangunan desa dengan skala prioritas agar pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa setempat.
Dalam kegiatan ini DPMPTSP memberikan keterangan terkait proses pelayanan perizinan dan non perizinan yang ditanyakan oleh masyarakat desa.
