Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu satu pintu Kabupaten Barito Selatan telah melayani periizinan berbasis elektronik (Online) melalui aplikasi siCantik. Aplikasi siCantik ini di Launching dan diresmikan langsung oleh Wakil Bupati Barito Selatan Ibu Satya Titiek Atyani Djoedir pada tanggal 2 Juli 2018 bertempat di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Selatan.
SiCANTIK merupakan singkatan dari Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik berupa sistem cloud yang dapat digunakan oleh instansi pemerintah secara GRATIS. SiCANTIK sendiri merupakan aplikasi berbasis web yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) untuk perizinan berusaha maupun layanan lain yang dilaksanakan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).
Penggunaan Aplikasi Sicantik berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 138 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah
Dengan dilaksanakannya pelayanan perizininan melalui aplikasi sicantik akan berdampak pada Efisiensi dan efektivitas pelayanan perizinan, Akuntabilitas pelayanan perizinan;, Kemudahan dan kenyamanan pelayanan bagi masyarakat, Peningkatan produktivitas pegawai; dan Mendukung pengambilan keputusan/kebijakan yang lebih cepat dengan data yang akurat dan terbaharui.