Dinas Penanaman Modal bakal Tindak Pelanggar Perizinan

Buntok – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) bakal menindak tegas pelanggar perizinan.

Kepala DPMPTSP Barsel Syahrani mengatakan, hal ini sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam menggali potensi daerah.

Tindakan yang akan dilakukan, dimulai dari teguran lisan hingga tertulis. “Bila teguran kita itu tidak didengarkan maka tindakan tegas yakni pencabutan izin,” tegas Syahrani kepada Borneonews, Kamis (2/3/2017).